DEFINISI ABORSI
Menggugurkan
kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”.
Berarti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma)
sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Ini adalah suatu proses
pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh.
Dalam
dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi, yaitu:
1.
Aborsi Spontan / Alamiah
2.
Aborsi Buatan / Sengaja
3.
Aborsi Terapeutik / Medis
Aborsi
spontan / alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun.
Kebanyakan disebabkan
karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma,
sedangkan
Aborsi buatan / sengaja adalah pengakhiran kehamilan sebelum
usia kandungan 28 minggu sebagai suatu akibat tindakan yang
disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi
(dalam hal ini dokter, bidan atau dukun beranak).
Aborsi terapeutik / medis adalah pengguguran kandungan
buatan yang dilakukan atas indikasi medik.
Sebagai contoh, calon ibu
yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun
atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik
calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas
pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa.
|